Sinabang- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten simeulue menemukan sejumlah alat peraga kampanya (APK) disekitar kota sinabang menyalahi aturan.

Temuan itu setalah panwaslih Simeulue melakukan operasi gabungan bersama Polres Simeulue dan Satpol PP Kabupaten Setempat pada Rabu 23 Oktober 2024 lalu.

“APK yang kita temukan bentuknya spanduk, bahkan baliho. beberapa diikat di tiang listrik, di pohon juga ada, serta di lokasi badan jalan, ” Ungkap Ahmad Rita Udin alias Erick, Ketua Panwaslih Simeulue.

Hal ini Kata Erick, pihaknya akan menyurati ke masing-masing paslon dan tim pemenangannya agar memindahkan APK yang tidak sesuai lokasi yang telah ditentukan.

” jika dalam waktu yang kita tentukan tidak juga di indahkan maka kita akan lakukan penindakan.” Tegas Erick.

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan jelang pilkada yang akan direncanakan pada 27 November mendatang.

“Untuk penertiban berikutnya kita akan turut melibatkan semua unsur, seperti Kesbangpol, KIP, TNI, POLRI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan untuk dapat membantu bekerjasama dalam penegakan aturan.” Pungkas Ahmad Rita Udin

 

Sumber:kontrasaceh.net

By admin 2

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *