Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN Simeulue Dibentuk

SIMEULUE – Pemerintah Daerah Simeulue resmi membentuk Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN untuk menjalankan tugas menjaga ASN agar tetap mentaati kode etik dan disiplin ASN terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, Jum’at, 27/09/2024.

Pelantikan Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN dilantik langsung oleh Teuku Reza Fahlevi selaku PJ Bupati Simeulue di aula Sekdakab Simeulue.

Adapun pejabat yang dilantik yakni PJ Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, Asisten III Setdakab, Syafrinuddin, Inspektur Alwi Alhas, Kepala BKPSDM, Jaswir, Kasat Pol PP Novikar Setiadi, Kabag Hukum Ales Suwandi dan Kabag Organisasi Sekdakab Simeulue, Zakaria.

Teuku Reza Fahlevi dalam amanatnya menyampaikan bahwa Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN yang telah dilantik harus segera menjalankan tugasnya untuk menjaga ASN agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas terutama menjelang Pilkada.

“Saya minta majelis Kode Etik dan Disiplin ASN bisa betul betul menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada,”kata Teuku Reza Fahlevi.

Dirinya meminta agar laporan masyarakat mengenai netralitas ASN bisa ditindaklanjuti dan disidangkan jika terbukti ASN melakukan kampanye kepada Paslon tertentu.

Sementara itu Kepala BKPSDM Simeulue, Jaswir menyampaikan bahwa dibentuknya Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN merupakan amanat dari peraturan perundangan dan peraturan pemerintah mengenai disiplin ASN.

Pihaknya juga menekankan agar ASN di Simeulue bisa tetap menjaga netralitas terutama pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Simeulue.

Dibentuknya Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN merupakan instruksi langsung dari BKN dan BKA Aceh untuk menjaga agar ASN bisa tetap pada koridor yang ada.

By Admin 1

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *